Lebong, kupasbengkulu.com – Salah satu perusahaan di Kabupaten Lebong yang bergerak dibidang Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yaitu PT. Mega Power Mandiri (MPM) terletak di Desa Turan Lalang Kecamatan Lebong Selatan hingga saat ini diketahui belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp174.535.428.000.

Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil DPPKAD Lebong, Syarifuddin mengungkapan bahwa PT MPM keberatan atas besaran pajak yang dikenakan oleh pihak Pemkab Lebong. Padahal, perhitungan Nilai Jumlah Objek Wajib Pajak (NJOP) itu sendiri dilakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak Lampung.

“Dari hasil penghitungan tersebut, didapati aset yang dimiliki PT. MPM tersebut yakni luas tanah 165.595 M2 dan bangunan 28.090 M2 dan totalnya mencapai Rp 87.277.714.000,” ungkap Syarif.

Untuk penghitungan pajaknya, Syarif menjelaskan dari total aset sebesar Rp 87.267.714.000 dikurangi Nilai Jumlah Objek Tidak Kena Pajak (NJOTKP) sebesar Rp 10.000.000 kemudian hasilnya dikalikan 0,2 persen dan didapati besaran pajak yang harus dibayar PT MPM sebesar Rp 174.535.428.000.

“PT MPM merasa keberatan atas besaran pajak tersebut. Karena mereka mengklaim bahwa total aset yang mereka miliki sebesar Rp 52.000.000.000 dan seharusnya pajak yang harus mereka bayar sebesar Rp 104.000.000,” tambahnya.

Atas keberatan yang diajukan oleh PT MPM tersebut, DPPKAD mempersilahkan pihak yang bersangkutan untuk mengajukan banding. Namun sebelum itu, mereka harus membayar pajak sebesar Rp 104.000.000 dari hitungan yang mereka lakukan sebelum tanggal 10 November mendatang.

“Jika mereka (PT MPM) ingin mengajukan banding, mereka harus membayar dulu pajak yang sudah mereka hitung sendiri sebelum jatuh tempo. Jika tidak, banding mereka tidak akan kita ladeni,” lanjut Syarif.

Disisi lain, Syarif mengungkapkan bahwa PT MPM selama beroperasi hanya membayar PBB kepada Pemkab Lebong hanya sebesar Rp 200.000 per tahun.

“Selama beroperasinya, mereka hanya membayar pajak Rp 200 ribu. Padahal, mereka punya hitungan sendiri, mengapa tidak membayar dengan jumlah yang mereka klaim. Selama ini anteng-anteng saja,” demikian Syarif.(spi)