Minggu, Juli 6, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULU SELATANIbu Dan Cs Bandara Sukarno Hatta Terancam 4 Tahun

Ibu Dan Cs Bandara Sukarno Hatta Terancam 4 Tahun

J
Satu dari dua pelaku terduga penipuan

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Seorang Ibu berinisial Ya (51) dan anaknya, Nf (18) terlapor dugaan penipuan terhadap Tri Dona Fitri (18) warga Jalan Gunung Ayu Kelurahan Padang Kedondong, Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, bakal lama mendekam dalam ruang sel tahanan Mapolres Bengkulu Selatan.

Pasalnya, jika keduanya terbukti bersalah, telah melakukan dugaan penipuan hingga membuat korban mengalami kerugian uang hingga Rp 28,5 juta. Maka keduanya pun bakal dijerat dengan pasal 378 KUHP.

”Saat ini kami masih melakukan proses dengan pemanggilan saksi–saksi. Jika nanti keduanya terbukti menipu korban, maka ibu dan anak tersebut terancam penjara hingga 4 tahun,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Abdul Muis melalui Kasat Reskrim, Iptu Rizki Akbar didampingi KBO Reskrim Ipda M Syafik.

Hanya saja, sambung Syafik, meskipun antara keterangan kedua tersangka dan korban berbeda, maka dapat dibuktikan di pengadilan nanti. Terkait keterangan yang berbeda tersebut, pihaknya pun akan mempertemukan antara korban dengan kedua tersangka. Dengan begitu akan jelas siapa yang berbohong.(tom)

(Baca juga : CS Bandara Soekarno Hatta Diciduk)