kupasbengkulu.com – Belum dilantiknya tiga unsur pimpinan defenitif DPRD Lebong priode 2014-2019 membuat beberapa tugas menjadi terhambat. Seperti pembentukan lembaga-lembaga di DPRD, pengesahan Tata Tertib (Tatib) dan kode Etik.
“Memang belum para anggota dewan belum dapat menjalankan tugasnya karena tiga unsur pimpinan belum dilantik. Sebenarnya, sudah banyak tugas yang menanti tapi yang paling pokok adalah pembentukan kelembagaan DPRD, seperti Komisi, badan Legeslasi, badan Musyawarah, Badan Anggaran,Badan Kehormatan Dewan serta pengesahan Tatib (tata tertib, red) dan Kode etik DPRD,” ungkap Sekretaris DPRD Lebong, Redho Azhari, Senin (13/10/2014).
Sementara itu, terkait pelantikan tiga unsur pimpinan definitif tersebut, Redho menjelaskan sesuai dengan hasil rapat yang telah, ketiga unsur pimpinan tersebut akan dilantik, Sabtu (20/10/2014).
“Tiga unsur pimpinan tersebut ialah Ketua DPRD Lebong Teguh Raharjo E.P, SE dari partai Nasional Demokrat (Nasdem), Wakil Ketua (Waka) I Mahdi, S.Sos dari partai Golongan Karya (Golkar) dan Waka II Azman May Dolan dari partai Demokrat. Untuk undangan sendiri sudah kita sebarkan,” demikian Redho. (spi)