Kakek Panin, ikuti ujian kesetaraan paket B

Kakek Panin, ikuti ujian kesetaraan paket B

kupasbengkulu.com, Kaur – Mengantongi ijazah Sekolah Dasar (SD) tentunya tidak cukup dan tidak memenuhi syarat untuk ikut pencalonan Kepala Desa (Kades). Hal ini memicu semangat seorang Kakek MS. Panin 58 tahun warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur menempuh ujian paket B demi mendapatkan ijazah setara dengan ijazah SMP.

“Kalau hanya bermodalkan ijazah SD, kita tidak memenuhi syarat untuk menjadi calon Kades atau perangkat desa, oleh karena itulah untuk memenuhi syarat pencalonan Kades dan perangkat desa itu saya mengikuti ujian Paket B ini,” pungkasnya dengan penuh semangat.

MS.Panin berharap ia bisa lulus dengan nilai bagus. Meskipun dalam pengerjaan soal-soal ia terkadang harus membacanya berkali-kali, karena penglihatannya sudah berkurang, walaupun sudah dibantu dengan kacamata.

“Saya berharap ujian paket B ini saya bisa lulus dengan nilai bagus, dan saya tidak akan berhenti disini, Insya Allah kalau umur panjang saya akan melanjutkan lagi untuk ikut ujian paket C atau penyetaraan ijazah SMA pada tahun depan,” Ungkap MS.Panin sambil tersenyum.

Pria kelahiran Tanjung Aur 12 Juli 1957 ini mengatakan, saat ini ijazah yang ia miliki yakni ijazah SD sangat terbatas dan menjadi penghambat untuk ikut memajukan desa dengan mencalonkan diri sebagai Kades atau perangkat desa lainnya. Ia mengisahkan saat tamat SD dulu ia tidak bisa melanjutkan kejenjang SMP, lantaran orangtuanya tidak punya biaya, dan terpaksa berhenti dan tidak melanjutkan sekolah. (mty)