Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti

Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti

kupasbengkulu.com – Seperti janjinya usai pelantikan sebagai Gubernur Bengkulu beberapa waktu lalu, Ridwan Mukti segera mempersiapkan penandatanganan pakta integritas yang ditujukan bagi pejabat di bawah pemerintahannya kelak.

“Soal pakta integritas tentunya kita sedang menyusun formatnya terkait 3 hal, yakni siap tidak korupsi, siap tidak narkoba, dan siap tidak bisnis haram. Sanksinya adalah siap dicopot dari jabatan tanpa ada gugatan apapun,” ujar gubernur, Senin (15/02/2016).

Pakta integritas merupakan janji di atas kertas untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini dilakukan guna memperbaiki tata kelola birokrasi pemerintahan yang disebut-sebut sebagai pekerjaan rumah (PR) pertama RM selaku Gubernur Bengkulu.

“Perbaikan birokrasi berkaitan dengan penandatanganan pakta integritas, dengan otomatis bagian paketnya adalah lelang jabatan,” tegas RM.

Kendati demikian RM mengatakan dirinya tidak akan semena-mena dalam melakukan lelang jabatan, karena dia akan tetap memperjahankan pejabat yang berkompeten dan dapat memberikan kontribusi bagi daerah.

“Kalau ada orang yang kompeten di posisinya dan bekerja objektif, serta mampu memberikan kontribusi dan manfaat kepada daerah dan masyarakat, kenapa harus dilelang? Termasuk nanti kita akan mengkaji pejabat pelaksana tugas (plt) yang sudah lama. Mengikuti kebiasaan tata negara harusnya sudah definitif. Itu akan dipelajari kembali,” lanjutnya.

Dalam penandatanganan pakta integritas ini nanti, pihaknya akan mengundang pimpinan KPK, Kapolri, serta Kejagung untuk dapat hadir. Penandatanganan ini akan dilakukan di tempat terbuka sehingga bisa disaksikan oleh seluruh masyarakat.

“Waktunya sedang dipersiapkan. Kita akan dilaksanakan di tempat terbuka sehingga semua pihak, baik masyarakat, NGO/ LSM, maupun wartawan dapat hadir. Semoga dengan ini kita dapat membangun Bengkulu yang bersih, serta mampu merespon semua ekspektasi dan harapan masyarakat,” demikian gubernur.

Penulis: Valentina Alfarani