
Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Dalam kasus dugaan korupsi pengerukan yang dilakukan Pelindo Pulau Baai Bengkulu, bakal memanggil 43 tiga saksi. Dimana 15 orang sudah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu.
Berikut nama-nama orang yang bakal diperiksa di Kejari Bengkulu.
1. Ade Hartono dari generarl Meneger Pelabuhan Bengkulu PT Pelindo II
2. Edi Gunawan
3. Mira Yuliana
4. Eko Ariyanto
4. Drs Suharto
5. Yakobus Bulo
6. H Apriyanto KOnsidararatno ST
7. Wisuadas
8. Juli Mardi SE
9. I Made Widana
10. H Ir andri Budi Wangsa
11. Eko Nurdianti Anwar M.Pd, Si
12. Direktur Utama Pelindo Rj Lino
13. Direktur Pelabuhan dan Pengerukan Dephub Ri, Swandi Saputo
14. Direktur Utama PT Pengerukan Indonesia Persero, Ir Susilo Utomo
15. Sadewa Herman Setia Budi sebagai Proyek Manager Cabang Pelabuhan Bengkulu
16. Capt Edwar Bos (nahkoda) PT Pengerukan Indonesia
17. Hermawan B S, S.SOs sebagai pengawas
18. Robi Lionso sebagai Pengawas
19. Apriadi sebagai Pengawas
20. Team Leader PT. Sarana Antar Nusa Prakarsa, Bambang Wicahyono
21. Turniandi As sebagai Ph Manager Tekhnik dan Sio Info PT Pelindo II
22. Derajat Susilo Manager Tekhnik PT Pengerukan Indonesia
23. LUkaman Priyadi Sebagai Direktur Usaha PT Pengerukan Indonesia
24. Kepala Biro Pengadaan PT Pelindo II
25. ABK Kapal Keruk HAM 219
26. ABK Kapal Over
27. Koordinator pengawas lapangan, Kurniadi
28. Direktur Operai dan Tekhnik PT Pelindo II, Ferialdi Noerlan
29. Ketua Tim Pengawas Lapangan
30. Dian M Noer Dir Keuangan Pelindo II
31. Dir Personilia PT Pelindo II, Mulyono
32. Saptono R Irianto sebagai Dir Komersial dan Pengembangan
33. Kepala KSOP Bengkulu di tahun 2011
34. Kabid Lalulintas angkatan laut dan Usaha jasa kepelabuhan
35. pengawas lapangan
36. pengawas lapangan
Dari 36 daftar tersebut ada diantar daftar tersebut bakal mencukupi jumlah 43 orang yang bakal diperiksa Kejari Bengkulu. Mulai dai Pengawas lapangan, Anak Buah Kapal, hingga ke kepala yang telah banyak diganti. Sehinga kuota 43 orang yang bakal diperiksa Kejari Bengkulu tersebut telah terpenuhi.
Menurut Kepala Kejaksaan Ngeri (Kajari) Bengkulu Wito, pemanggilan terhadap saksi akan diangsur sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan penyidik. Saat ini penyidik telah menklolamir 15 pemeriksaan terhadap saksi dan sisanya akan dipanggil kemudian.
”Kita bakal melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang kita rencanakan 43 orang. Hingga saat ini baru 15 orang yang kita mintai keterangan,” pungkas Wito.(dex)