Kapolres Rejang Lebong AKBP. Edy Suroso

Kapolres Rejang Lebong AKBP. Edi Suroso

Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Korban tewas setelah melompat ke jurang sedalam 30 meter, Ri (27) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Edi Suroso ketika dikonfirmasi kupasbengkulu.com, membenarkan hal ini. Malahan, lanjut Edi, Ri tercatat dalam beberapa kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) diberbagai titik wilayah Lembak.

Salah satunya, terjadi ketika kasus curas di jalan Desa Simpang Beliti, tertanggal 28 Januari 2014. Saat itu, korban melaporkannya ke Polsek Padang Ulak Tanding, karena merasa dirugikan oleh tindakan Rl.

(Baca juga : Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Satu Perampok Tewas)

“Sejak saat itu, dia (Ri,red) menjadi DPO Polres Rejang Lebong,” ungkap Edi.

Saat ini, masyarakat setempat mengklaim bahwa Ri meninggal karena tembakan dari salah satu angota polisi yang mengejarnya. Namun, belum jelas hingga saat ini apa penyebab sebenarnya meninggalnya DPO polisi ini.

Sementara itu, Edi menambahkan, ada tim khusus dari Polda Bengkulu yang sudah diturunkan sejak hari ini, Selasa (28/10/2014) untuk memastikan penyebab kematian korban.

“Kita harap masyarakat tidak terprovokasi oleh oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan keadaan ini untuk membuat gejolak masyarakat,” demikian Edi. (vai)