Wakil Gubernur Bengkulu, Sultan B. Nadjamudin saat memberikan keterangan di hadapan wartawan di Kajati Bengkulu

Wakil Gubernur Bengkulu, Sultan B. Nadjamudin saat memberikan keterangan di hadapan wartawan di Kajati Bengkulu

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Isu tak sedap menerpa Wakil Gubernur Bengkulu, Sultan B. Nadjamudin oleh LSM Yasrindo ia dituding menyuap Kajari Bengkulu, Wito, untuk kasus RSMY lalu sebenarnya apa yang dibicarakannya dengan Wito? berikut penjelasan Sultan;

“Betul, saya mendatangi Kajari Wito, malam hari, saya kenal Kajari di sebuah acara di Kajati dari sana saya telpon Kajari pada saat usai salat tarawih pada Bulan Ramadan lalu, saya katakan, Pak Kajari saya izin menghadap ingin memberikan data soal dugaan korupsi di Pelabuhan Pulau Baai,” kata Sultan, Senin (1/12/2014).

Lalu katanya, dia bertemu malam hari usai salat tarawih di Kejari Bengkulu, ia membawa berkas-berkas laporan dari LSM, masyarakat tentang dugaan penyelewengan dana negara di Pelabuhan Pulau Baai yang jumlahnya ratusan miliar per tahun.

“Hanya berkas yang saya bawa, lalu saya dituding menyuap dan membawa uang, itu fitnah, itu zolim, saya akan selidiki siapa oknum yang menyebarkan fitnah itu,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat, media dan juga penegak hukum dapat membantu dia untuk mengungkap persoalan penyelewengan uang yang jumlahnya ratusan miliar itu di Pelabuhan Pulau Baai.

Sebelumnya dalam beberapa hari ini publik Bengkulu dihebohkan dengan laporan LSM Yasrindo ke Kejaksaan Agung, RI. Dalam laporannya LSM Yasrindo menuding melihat dan menyaksikan wagub mendatangi Kajari Bengkulu, Wito, didampingi beberapa rekan pada malam hari.

Dalam suratnya ke kejaksaan agung, Yasrindo juga menulis dalam pertemuan itu Wagub meminta agar Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah yang saat ini berstatus sebagai saksi dugaan korupsi RSMY segera ditetapkan tersangka dengan membawa sejumlah uang.(dex)