Tuakkkk

Brang Bukti Miras diamankan

Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Sebanyak 40 botol minuman keras (miras) berbagai merek, sperti Anggur cap kucing, Vodka dan BIR) serta 2 jerigen tuak dengan muatan 70 liter berhasil diamankan dari hasil Razia Pekat Nala 2014, yang digelar Mapolsek Taba Penanjung Rabu malam.

Miras ini diamankan dari beberapa warung, toko, dan rumah makan disekitar Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Kita dapati miras dari sekitar pasar dan Lubuk Sini. Pemilik miras sudah kita beri teguran dan miras kita sita. Semua berjalan kooperatif,” kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Hendri H. Siregar melalui Kapolsek Taba Penanjung, Iptu. Risdianta, kepada kupasbengkulu.com, Kamis (04/12/2014).

Ia menambahkan, razia tahap kedua akan digelar setidaknya dua hari lagi. Razia ini diharapkan, dapat meminimalisir peredaran miras di Bengkulu Tengah. Seperti diketahui menjelang tahun baru memang patut diwaspadai peningkatan jual beli miras.(qef)