bengkulu uatara

Pertemuan anggota DPRD Bengkulu Utara dengan Dinas PU.

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Sebanyak sembilan item pekerjaan yang diduga tidak dilaksanakan dengan dana sekitar Rp 10,85 Miliar di Dinas Pekerjaan Umum (PU), Selasa (02/12/2014) memanggil Kepala Dinas PU dan pihak DPPKAD, untuk meminta penjelasan terkait proyek yang sudah dianggarkan dalam APBD tahun 2014 tersebut. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang Komisi III DPRD Bengkulu Utara.

Kepada kupasbengkulu.com, Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara Mohtadin menjelaskan, dari hasil pertemuan dengan ke pihak Dinas PU, pihaknya sementara ini sudah mendapatkan jawaban secara lisan. Kendala tidak dilaksanakan sembilan item proyek di Dinas PU 2014 ini, disebabkan oleh beberapa faktor. Keterlambatan dalam proses menyampaian DPA serta SK PPTK dari bupati.

Kemudian, lanjut dia, disebabkan karena dana yang diperuntukan untuk sembilan item paket itu, dananya dipotong DAU untuk mengembalikan dana PPI-D. Namun, dari keterangan apa yang disampaikan pihak dinas dari hasil pertemuan, pihaknya tentu masih perlu lagi untuk mengkaji dan harus dipertnggungjawabkan melalui forum resmi.

”Dari hasil pertemuan Komisi III dengan Dinas PU dan DPPKAD secara lisan sudah kita tampung. Untuk itu, jika memang kendala itu dapat dipertanggungjawabkan, pihak PU pada tahun 2015 mendatang agar mengajukan paket itu kembali,” terang Mohtadin.

Kadis PU Bengkulu Utara, Maswandi kepada kupasbengkulu mengatakan, mekanisme dari kegiatan yang dilaksanakan tahun 2014, dirasakan memang tidak ada kendala. Hanya saja, ada sembilan item pekerjaan yang tidak dapat dilaksanakan pada tahun 2014, dikarenakan faktor dana.

”Dinas PU tidak mungkin pelelangan paket sebelum mengetahui dana. Artinya, kita terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak DPPKAD. Mengetahui dana tersebut tidak ada, maka sembilan item itu tidak kita gelar,”demikian Maswandi. (jon)