Rekonstruksi perkosaan

KUPASBENGKULU.COM.com, BENGKULU SELATAN – Seorang ibu rumah tangga berinisial Lt (33) berhasil lolos dari aksi pemerkosaan yang dilakukan seorang duda beranak dua yakni Sa (3) warga Desa Lubuk Tapi, Kecamatan Ulu Manna, setelah menggigit jari manis pelaku. Hal ini terungkap setelah dilakukan rekonstruksi oleh penyidik Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Rabu (8/7/2015).

Peristiwa pemerkosaan ini terjadi Kamis (28/5/2015) sekitar pukul 12.31 WIB lalu, di kebun kopi milik korban. Dalam rekonstruksi ini terlihat bagaimana tangan kiri tersangka membekap mulut korban, sedangkan tangan kanannya bergerilya ke daerah terlarang (payudara,red).

Korban berusaha berontak dan berhasil menggigit jari manis tangan kiri tersangka dengan sekuat tenaga, sehingga bekapan terlepas. Rupanya, tersangka yang sudah dirasuki nafsu yang memuncak ini mendorong korban hingga terjerembab ke tanah, lalu menindih korban.

Rupanya, karena jari pelaku yang sakit, ditambah teriakan dari korban, akhirnya pelaku mengurungkan niatnya lalu kabur karena takut ulahnya diketahui warga sekitar kejadian.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Abdul Muis, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Risqi Akbar didampingi Kanit PPA Bripka Aplinawati dikonfirmasi mengatakan, bahwa rekonstruksi yang dilalukan ini
sangatlah penting, guna kepentingan penyidikan dan menambah alat bukti serta untuk mengethui cara tersangka saat melakukan aksinya.

Ditambahkan Kanit PPA Aplinawati, dalam rekonstruksi itu diperagakan oleh tersangka sebanyak 6 adegan, yakni pada adegan pertama tersangka melihat korban sendirian melintas depan rumahnya hendak ke kebun, sedangkan tersangka saat itu sedang duduk depan rumahnya.

Lalu adegan kedua, tersangka mengikuti korban dari belakang sambil membawa parang. Pada adegan ketiga, saat korban sedang jongkok di kebunnya, karena saat itu sedang mengambil sayuran, tersangka datang dan langsung mencekek leher korban. Lalu adegan ke empat, tersangka langsung membekap mulut korban dengan tangan kiri sedangkan tangan kanan meremas payu dara korban.

Selanjutnya adegan ke-5, jari manis tangan kiri tersangka yang sedang membekap mulut korban, digigit korban, hingga bekapan terlepas dan korban didorong hingga terjatuh oleh tersangka, lalu pada adegan terakhir, tersangka menindih tubuh korban yang terjatuh ke tanah, namun saat itu jari manisnya terasa sangat sakit dan takut diketahui warga, hingga pelaku langsung berdiri dan kabur.

Rekonstruksi ini diperankan langsung oleh tersangka, sedangkan korban diganti dengan salah satu anggota Polres Bengkulu Selatan. Saat melakukan adegan, tersangka terlihat pasrah, dan mengikuti semua arahan dan petunjuk penyidik.(tom)