
Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bengkulu Utara melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah senjata api (Senpi) yang selama ini, digunakan oleh anggota yang bertugas dan ada empat senpi ditarik dikarenakan surat izin penggunaan telah habis masanya.
Kegiatan rutin pemeriksaan senpi tersebut bertujuan untuk mengecek kebersihan senpi dan yang paling penting agar sejata itu tidak disalahgunakan. Hal itu dikatakan Waka Polres Bengkulu Utara, Kompol Arif Surahman, kepada kupasbengkulu.com, Kamis (19/11/2014).
“Kegitan ini kita lakukan bertujuan untuk mengecek kebersihan senjata. Disamping itu untuk mengecek masa berlaku izin penggunaan senjata terhadap anggota,” terang Arif.
Dia menambahkan, kegiatan pemeriksaan dilingkungan Polres Bengkulu Utara rutin dilakukan dalam 3 bulan sekali. Pada kegiatan ini, ada 211 senpi laras pendek. Sedangkan untuk senpi laras panjang berjumlah 50 pucuk. Dari hasil pemeriskaan,ternyata ada 4 pucuk jenis senpi laras pendek nyang habis izinnya.
“Untuk menjaga hal tidak diinginkan terjadi, senpi yang pergunakan oleh anggota yang habis izinnya kita tarik. bagi anggota yang akan menggunakan senpi tersebut harus nmengurus izinya serta lulus dari tes psikologi,” demikian Arif. (jon)