Senin, Juli 7, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHEADLINEJaksa Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Pengerukan Pelabuhan

Jaksa Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Pengerukan Pelabuhan

aktifitas di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu.
aktifitas di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu.

kupasbengkulu.com – Kejaksaan Negeri Bengkulu menelisik dana pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai tahun 2009 dan 2010 yang diduga terjadi penyelewengan keuangan negara sebesar Rp 286 miliar.

“Dugaan penyelewengan ini terjadi karena kegagalan Pemprov Bengkulu menganggarkan anggaran pada tahun 2009 untuk melakukan pengerukan alur Pulau Baai, selanjutnya pekerjaan itu di ‘take over’ oleh Pelindo, berapa jumlah kerugian uang negara saat ini masih dilakukan penyelidikan namun ada indikasi penyelewengan dalam pengerukan alur tersebut,” kata Kajari Bengkulu, Wito dalam keterangan kinerja Kejari Bengkulu akhir tahun 2014, Rabu (7/1/2014). Seperti dikutip dari kompas.com.

Ia lanjutkan, dalam kasus ini terdapat 14 saksi dimintai keterangan dan masih ada 40 saksi yang akan segera dipanggil oleh jaksa, termasuk mantan dan Gubernur Bengkulu aktif saat ini.

“Ada dana dari Pemrov dalam kasus ini yang tak dapat dipertanggungjawabkan, kita masih dalami apakah pelanggarannya tindak pidana korupsi atau masih pelanggaran administrasi, secepatnya akan kami umumkan ke publik hasilnya,” tambah Wito.

Selain memintai keterangan terhadap 40 saksi lain kejaksaan juga akan melakukan cek lokasi pengerukan alur terutama lokasi bekas pengerukan (dumping area) yang diduga pengerjaannya tidak sesuai dengan kontrak.

Dalam menyelesaikan perkara ini Kajari Bengkulu melakukan koordinasi secara intensif dengan Kejagung.

“Kami terus berkoordinasi dengan Kejagung karena banyak saksi yang diperiksa berada di luar Bengkulu terutama Jakarta,” tambahnya.

Muncuatnya kasus ini bermula dari koordinasi Wakil Gubernur Bengkulu, Sultan B. Najamudin dengan Kajari Bengkulu, Wito yang mengaku banyak mendapatkan data dan keterangan dari masyarakat dugaan penyelewengan dana pengerukan alur Pelabuhan Pulai Baai yang mencapai ratusan miliar itu.(dex)