Selasa, Juli 8, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHRejang LebongJemur Kopi di Jalan, Diangkut Satpol PP

Jemur Kopi di Jalan, Diangkut Satpol PP

Satpol PP ingatkan warga yang menjemur kopi di badan jalan
Satpol PP ingatkan warga yang menjemur kopi di badan jalan

Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Ini peringatan buat warga yang sering menjemur hasil panen kopi di badan jalan raya. Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rejang Lebong, Edy Robinson, menegaskan pihaknya sudah memberikan teguran pada warga terkait hal tersebut.

“Kami sudah memberikan teguran tersebut pada warga di wilayah Curup Utara,” ujarnya, Kamis (28/08/2016).

Menjemur kopi di badan jalan, lanjut Edy, bisa mengganggu lalu lintas. Bahkan, lebih buruknya bisa mengakibatkan kecelakaan. Apabila sampai terjadi kecelakaan karena kopi tersebut, maka petani yang bersangkutan harus bertanggung jawab.

“Jangan sampai biaya pengobatan karena bertanggungjawab malah lebih besar dari hasil panen,” kata Edy.

Edy juga menemukan 12 titik di kawasan Curup Utara, mulai dari Kelurahan Dusun Curup hingga Tabarenah. Alasan warga adalah tidak ada halaman untuk menjemur kopi, sehingga memilih untuk menjemur di badan jalan. Selain itu, beberapa warga juga menjemur di trotoar.

Edy menambahkan, hari ini baru sebatas teguran pertama. Selanjutnya, Satpol PP akan kembali melakukan penertiban.
“Kalau besok masih membandel, kita tarik kopi tersebut,” pungkasnya. (vai)