KUPASBENGKULU.COM- Meskipun belum jelas kapan akan dilaksanakannya, namun Pemilihan kepala Desa (Pilkades) di Rejang Lebong dipastikan berbarengan atau serentak. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Rejang Lebong, Mohammad Rizal pada kupasbengkulu.com, Selasa (14/4/2015).

Rizal menyatakan, pihaknya sudah mengantongi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terbaru untuk pelaksanaan Pilkades, yakni nomor 112 tahun 2015.
Hanya saja, untuk waktu pelaksanaannya masih akan diatur dalam Perda Rejang Lebong.

“Petunjuk pelaksanaan dan teknis sudah termaktub dalam Permendagri tersebut, kita tinggal mengikutinya, tapi kalau untuk waktu pelaksanaannya kembali ke Pemda Rejang Lebong,” ungkapnya.

Bila diadakan berbarengan, lanjut Rizal, maka akan ada 60 desa di seluruh Rejang Lebong yang akan menggelar Pilkades.

Rizal menyatakan, pihaknya tidak bisa memprediksi kapan pelaksanaannya, karena nantinya akan melalui pembicaraan yang alot dengan pihak terkait.

Ia menyatakan, kemungkinan Pilkades bisa digelar tahun 2016 mendatang.

“Tapi kalau ada peraturan atau keputusan selanjutnya dari Kementrian Dalam Negeri, bisa saja lebih cepat, kita masih menunggu itu,” pungkas Rizal.(vai)