Kamis, Mei 2, 2024

Kajati Bengkulu Sampaikan Sejumlah Capaian dalam Refleksi Akhir Tahun

Kajati Bengkulu Sampaikan Sejumlah Capaian dalam Refleksi Akhir Tahun

Thu, 12/28/2023 – 14:20

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rina Virawati saat menyampaikan sejumlah capaian Kejati Bengkulu di Refleksi Akhir Tahun 2023. Kamis, 28 Desember 2023. Foto: Dok

Kupasbengkulu.com – Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggelar rilis Refleksi Akhir Tahun, Kamis (28/12/2023). Kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan refleksi atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan RI dalam pencapaian kinerja sepanjang Tahun 2023.

Disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Rina Virawati bahwa sebagai salah satu penegak hukum yang mengusung konsep humanis dan modern, Kejati Bengkulu sepanjang tahun 2023 ini telah menyelesaikan sejumlah tugas dan penanganan perkara diantaranya:

Kejaksaan Tinggi Bengkulu telah berhasil meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai komitmen dalam memberikan inovasi dan Pelayanan publik yang berkualitas kepada Masyarakat khususnya di Bengkulu.

Kemudian di Bidang Intelijen, Pada kegiatan Pengamanan Proyek Strategis (PPS) yang telah dilaksanakan oleh jajaran Intelijen Kejati Bengkulu yaitu sebanyak 7 Kegiatan. Dengan nilai anggaran yang dikawal sebesar Rp. 1.081.428.722.586,38.

Sedangkan mengenai penanganan Mafia Tanah, Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Tinggi Bengkulu sepanjang Tahun 2023 telah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan sebanyak 4 Perkara dengan rincian yakni, Penyelidikan 3 Perkara, Pengamanan 1 Perkara dan Program Tangkap Buronan sepanjang Tahun 2023 telah berhasil menangkap sebanyak 6 orang. 

Selain itu, Memasuki tahun politik, jajaran Intelijen Kejati Bengkulu juga telah membentuk 11 Posko pemilu guna melaksanakan pemantauan terhadap tahapan pelaksanaan pemilu 2024.

Kemudian di Bidang Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum Se Wilayah Bengkulu telah dilaksanakan sebanyak 165 Kegiatan, yang terdiri dari Penyuluhan Hukum, Penerangan Hukum, Jaksa Masuk Sekolah, dan Jaksa Menyapa dengan jumlah peserta sebanyak 5.850 orang. 

Kemudian Pelaksanaan Tugas dan Fungsi sesuai dengan Directive Presiden telah dilaksanakan 16 Kegiatan. Yang diantaranya terdiri dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu – Pro-Tasting (Program Jaksa Berantas Stunting) bekerja sama dengan Kemenag Bengkulu.

Untuk Kejaksaan di Kabupaten yakni Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan juga telah menyelesaikan Kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pendampingan Pembagian BLT dan BPNT mendukung Program Bantalan Pemerintah dalam BNPT (Bantuan Pangan Non Tunai) sebagai salah satu program yang mendorong tercapainya keuangan inklusif di masyarakat khususnya masyarakat kelas menengah kebawah sehingga diharapkan dapat meningkatkan penurunan kemiskinan di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kemudian di Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah juga telah menyelesaikan Pelaksanaan Tugas Kegiatan PPS terhadap Proyek Strategis Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Pengadaan USG 2 Dimensi.

Kemudian di Bidang Tindak Pidana Umum, Jumlah perkara yang berhasil diselesaikan dengan pendekatan keadilan Restorative Justice (RJ) sebanyak 34 Perkara. Selain itu, Sebagai bentuk optimalisasi penerapan keadilan Restorative dalam penanganan atau penyelesaian perkara, telah dibentuk pula 11 Rumah Restorative Justice. 

Disamping itu, jumlah penanganan Tindak Pidana Umum pada Jajaran Bidang Tindak Pidana Umum Se Wilayah Bengkulu yang diselesaikan sepanjang tahun 2023 dengan rincian pertahapan yakni, SPDP sebanyak 1817 Perkara, Pra-Penuntutan 1811 Perkara ,Penuntutan 1500 Perkara, dan Eksekusi Terpidana 1500 Perkara.

Kemudian di Bidang Tindak Pidana Khusus, Perkara Tindak Pidana Korupsi yang ditangani jajaran Tindak Pidana Khusus Se Wilayah Bengkulu berdasarkan tahap penyelesaian perkara, dengan rincian yaitu, Penyidikan sebanyak 36 Perkara, Pra Penuntutan 46 Perkara, Penuntutan 34 Perkara dan Eksekusi Terpidana 43 Perkara.

Kemudian Kerugian Keuangan Negara yang berhasil diselamatkan oleh jajaran Tindak Pidana Khusus Se Wilayah Bengkulu yaitu sebesar Rp. 12.907.326.676.

Kemudian di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) Jumlah Penyelematan Keuangan Negara sebesar Rp. 10.342.807.261, Jumlah Pemulihan Keuangan Negara mencapai Rp. 10.265.871.448 dan Jumlah Pertimbangan Hukum yang terdiri dari Kegiatan Pemberian Pendapat, Pendampingan dan Audit Hukum berjumlah 10 Kegiatan Legal Opinion dan 324 Kegiatan Legal Assistance. serta Pelayanan Hukum yang diberikan kepada Masyarakat yaitu sebanyak 81 Kegiatan.

Dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2023 ini, Kajati Bengkulu Rina Virawati memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Se-Bengkulu. Dirinya berharap capaian kinerja di tahun ini dapat dijadikan intropeksi dan Evaluasi di tahun yang akan datang.

“Semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan intropeksi dan Evaluasi di tahun yang akan datang untuk kinerja lebih baik dan memberikan manfaat kepada Masyarakat melalui program-program Kejaksaan serta dalam penegakan hukum,”pungkasnya.

Editor: Alfridho Ade Permana

Hukum 

Related

ASKI Bengkulu Lepas 39 Karateka yang Akan Berlaga di Kejurnas

ASKI Bengkulu Lepas 39 Karateka yang Akan Berlaga di...

Progres Pembangunan IPA SPAM Regional Benteng Kobema Capai 50 Persen

Progres Pembangunan IPA SPAM Regional Benteng Kobema Capai 50...

Ini Daftar Peserta JPTP Lebong Lolos Seleksi Administrasi

Ini Daftar Peserta JPTP Lebong Lolos Seleksi Administrasi ...

PKB Sebut Teddy Rahman Kuda Hitam Pilkada Seluma

PKB Sebut Teddy Rahman Kuda Hitam Pilkada Seluma ...

Polres Mukomuko Gelar Nobar Laga Semi Final AFC U-23 Indonesia Versus Uzbekistan

Polres Mukomuko Gelar Nobar Laga Semi Final AFC U-23...