Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Malabero Bengkulu, Widyo menyatakan belum mendapat konfirmasi dari pihak Polda Bengkulu terkait adanya dugaan keterlibatan warga binaan (narapidana-red) sebagai pengendali tersangka RH (47) yang terangkap pada Senin (01/06) lalu dalam kasus peredaran sabu di Bengkulu.

(Baca juga : pengedar Itu Dulunya adalah Penjual Togel)

Hal ini disampaikan Widyo saat ditemui diruangannya pada Kamis (04/06/2015), dikatakannya bahwa jika memang benar ada indikasi tindakan narapidana nya tersebut, pasti pihak kepolisian akan memberikan konfirmasi seperti halnya yang terjadi pada Jumat (29/05) lalu.

“Kalau mengenai hal itu kita belum mendapat konfirmasi dari pihak Polda, tapi kalau yang tanggal 29 lalu iya memang benar dan kami langsung melakukan penggeldahan, hasilnya kita temukan satu unit HP, dan langsung kita serahkan ke Polda,” kata Widyo.

Widyo juga menampik jika narapidana yang HP nya diamankan tersebut merupakan pemain lama yang memang acapkali menjadi terduga dalam peredaran narkoba yang dikendalikan oleh narapidana lapas malabero, mengingat narapidana tersebut memang dibui lantaran kasus narkoba.

“Justru yang tertangkap HP nya waktu itu adalah orang yang biasa saja, bukan pemain tingkat tinggi karena hukumannya saja seingat saya hanya satu tahun enam bulan,” tambah Widyo.

Namun pihaknya saat ini mulai memperketat pengawasan terhadap narapidana-narapidana yang ada di Lapas Malabero, khususnya yang tersandung kasus narkoba dengan harapan dapat memutus tali peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Narapidana.(bii)