Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Pimpinan Bawaslu RI, Nasrullah, mengatakan pelaksanaan Pemilu serentak pada 9 Desember 2015 mendatang tampaknya akan semakin membuka ruang gencarnya politik uang.

Diketahui, untuk pelaksanaan Pilkada di Provinsi Bengkulu sendiri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan anggaran kampanye sekitar Rp 8 miliar dari total anggaran 92,4 miliar yang disediakan untuk pelaksanaan Pilkada.

“Dalam Pilkada mendatang, aktivitas kampanye akan dibiayai negara melalui KPU. Aturan baru ini memungkinkan kandidat memiliki dana lebih banyak untuk melakukan politik uang. Dana pribadi yang seharusnya dikeluarkan untuk aktivitas kampanye kemudian dialihkan pada saat pemilihan untuk membeli suara,” ujar Nasrullah, Selasa (26/05/2015).

Menurutnya, dalam hal ini bukan hanya calon kepala daerah yang berpotensi mengalihkan dana kampanye untuk politik uang, melainkan ini juga peringatan kepada penyelengara Pemilu agar tidak mencoba untuk menyimpangkan dana tersebut.

“Kita berharap seluruh masyarakat ikut berperan aktif mengawasi pelaksanaan Pilkada ini dengan melakukan pengawasan melekat, untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada yang bersih dan jujur,” demikian Nasrullah.(val)