Kanwil Kemenkumham Bengkulu Kukuhkan 12 Kelurahan Sadar Hukum
Tue, 10/24/2023 – 20:23
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Santosa saat mengukuhkan 12 Kelurahan sadar hukum se-Kota Bengkulu, Foto: Dok/Media Center
Kupasbengkulu.com – Sebanyak 12 Kelurahan di Kota Bengkulu resmi dikukuhkan menjadi Kelurahan Sadar Hukum. Pengukuhan dan pembinaan ini berlangsung di ruang Hidayah I, kantor Walikota, Bentiring, Selasa (24/10).
12 Kelurahan itu adalah Kelurahan Bentiring Permai, Kandang Limun, Dusun Besar, Lingkar Timur, Timur Indah, Padang Jati, Lingkar Barat, Padang Harapan, Sido Mulyo, Jalan Gedang, Kebun Tebeng dan Tanah Patah.
Dalam kesempatan itu, Pj Walikota Arif Gunadi mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang terjalin antara Pemkot Bengkulu dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu.
Ia berharap pengukuhan sadar hukum tersebut dapat diimpelemntasikan nilai-nilai hukum di tengah masyarakat demi tegaknya supremasi hukum di negara kesatuan Republik Indonesia, terkhusus di Kota Bengkulu.
“Harapan kita semua kelurahan dapat dikukuhkan dan kedepannya tercipta ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan di tengah masyarakat. Selain itu hal ini juga sebagai upaya untuk menguatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat,” jelas Arif.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Santosa menyatakan siap membina kelurahan-kelurahan yang dikukuhkan dalam mengimplementasikan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
“Ada beberapa hal yang siap kita bantu. Kita ada tenaga penyuluh yang nantinya memberikan pemahaman sadar hukum di lingkungan masyarakat, sehingga angka kriminalitas dan aktivitas melanggar hukum lainnya dapat diatasi,” ujarnya.
Akhir acara, Pj Walikota Bengkulu bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu menyerahkan secara simbolis berupa piagam penghargaan atas dikukuhkannya Kelurahan Sadar Hukum 2023.
Editor: Alfridho Ade Permana