kupasbengkulu.com – Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Ahmad Tarmizi, SH, Selasa (8/4/2014) di Halaman Mapolres Bengkulu Utara melepas anggota sebanyak 180 orang ditambah satu pleton dari Polda Bengkulu untuk melakukan pengamanan Tempat Pemungutan suara (TPS) di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara.
Diingatkan Kapolres, anggota yang ditugaskan untuk dapat melaksanakan tugas dengan ikhlas dan tidak arogan. Yakinlah, bagi seseorang melaksanakan tugas mulia disertai dengan ikhlas, menjadi ladang amal kebaikan untuk akhirat.
“Saya minta kepada anggota yang ditugaskan dan sesuai surat perintah dimana tempat bertugas, bersikap dengan baik. Jangan menimbulkan kesan yang membuat masyarakat tidak nyaman,” imbau Tarmizi.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada petugas pengamanan TPS, jika ada masalah sekecil apapun di TPS segera mengambil sikap dan jangan dibiarkan begitu saja. Petugas tidak diperkenankan ikut campur urusan di dalam TPS, karena tugas dan tanggung jawab sudah jelas.
“Saya minta kepada anggota jangan hanya sekedar badan saja yang ada di TPS. Tuangkanlah pikiran dan tenaga untuk berbuat demi negara ini,” tegas Kapolres.(jon)