Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan (dok: kupasbengkulu.com)

Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan (dok: kupasbengkulu.com)

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan menegaskan Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta memberikan catatan khusus terkait adanya dugaan pelanggaran Program Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) yang saat diusut Polres Bengkulu.

Hal ini disampaikan Helmi dalam acara coffe morning bersama pejabat dan petinggi di Kota Bengkulu, Rabu (03/06/2015)pada sesi wawacara. Menurutnya, pihaknya telah menerima langsung catatan atau penyampaian Kapolres Bengkulu terkait dana bergulir Samisake tersebut.

Kapolres meminta yangmana selama ini dana tersebut telah melakukan pelanggaran terutama Peraturan Daerah (Perda). Sehingga dalam intruksi tersebut, Helmi akan melakukan penyelesaian pekara tersebut.

“Untuk Samisake, ada catatan yang disampaikan kapolres Bengkulu, Masalah Perda Samisake ini yang harus dikerjakan dan diselesaikan,” kata Helmi Hasan.

Dikatakan Helmi, penyampaian tersebut segera akan dilakukan penyelesaiannya, bukan hanya pihak Pemerintah Kota Bengkulu tetapi pihak-pihak yang terkait. Dimana saat ini Dewan Perwakilan Rakyat telah melakukan revisi Perda tersebut.

“Perda bukan hanya kita melakukan menyelesaikan permasalahannya. Kalau ini adalah persoalan bersama, kita lakukan revisi bersama untuk mendapat akses bersama. Inikan uang rakyat jadi diperuntuhkan untuk rakyat,” jelasnya.(dex)