Kajari Bengkulu, Wito, SH. M.Hum

Kajari Bengkulu, Wito, SH. M.Hum

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Diduga ada ketelerlibatan orang dari luar Provinsi Bengkulu, dalam kasus dugaan Korupsi pengerukan Pelindo Pulau Baai, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu bakal melaporkan Bengkulu Kejakasaan Agung (Kejagung).

Dijelaskan Wito, berdasarkan hasil penyelidikan penyidik Kejari bahwa kasus ini, bukan dari orang Bengkulu. Namun, dalam hal ini pengerukan yang dilakukan Pelindo tersebut diduga melibatkan orang luar Bengkulu.

Sehingga Kejari Bengkulu bakal berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan setelah disetujui Kejari akan berkoordinasi kembali Ke Kejagung.

“Untuk kasus Pelindo ini, bukan dari Bengkulu saja yang terlibat ada juga orang dari Bengkulu yang ikut dalam pengerukan tersebut. Oleh sebab itu, Kejari bakal koordinasi terlebih dahulu ke Kejati dan apabila sudah dapat izin nanti kita akan laporkan ke Kejagung,” kata Kepala Kejari (Kajari), Wito.

Dikatakannya, sebelum melakukan hal tersebut, Kejari bakal melakukan pengecekan langsung ke lapangan, untuk mengetahui hasil pengerukan yang diduga tidak sesuai dengan kontrak yang ada. Pada waktu pengecekan tersebut, Kejari juga bakal mengajak pihak-pihak yang dianggap terkait dalam kasus tersebut.

“Kita akan melakukan On the spot ke lokasi dan yang bertanggung jawab kita akan bawa ke lokasi,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Kejari masih meminta keterangan yang dipastikan sebanyak 43 orang, yang nantinya direncanakan bakal menetapkan tersangka. Tapi, diantara 43 saksi tersebut Kejari baru melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi.(dex)

(Baca juga : Periksa 43 Saksi, Kejari Tetapkan Tersangka Pelindo)