Kantor Kejari Bengkulu

KUPASBENGKULU.com, KOTA BENGKULU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu tak hentinya bersihkan perkara korupsi, Senin (06/07/2015) tim penyidk Kejari memeriksa Afrio yang berasal dari Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, guna menyelidiki perkara dugaan korupsi dana pengadaan alat peraga.

“Ini masih tahap penyelidikan, jadi kita memanggil si terperiksa ini kan untuk memberikan keterangan kita selidiki dulu karena dia selaku ketua Pokja saat itu,” kata Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Muhammad Hanif.

Muhammad Hanif yang juga turun tangan dalam sidang perkara bantuan sosial ini juga mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya terus menuntaskan perkara korupsi yang ada di Kota Bengkulu ini, dan akan kembali memanggil pihak terkait guna mengungkap kasus yang menelan anggaran tahun 2013 tersebut.

“Iya tentu kita akan panggil seluruh pihak yang terkait untuk mengetahui apakah memang ada tindak pidana korupsi disana,” tambah Hanif

Afrio yang diperiksa di ruangan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara ini dimintai keterangan oleh Alex Hutauruk kisaran lima jam lamanya. (bii)