Kasi Pidsus Kejari Bengkulu

Kasi Pidsus Kejari Bengkulu, Irvon SH

Bengkulu, Kupasbengkulu.com-Kejaksaan Negeri Bengkulu kembali melakukan penyelidikan, dengan memeriksa empat orang, yang terkait temuan dugaan penyalahgunaan anggaran senilai Rp600 juta di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota, tersebut, Selasa (8/3/2016).

“Kita melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Ada pegawai di dinas tersebut dan ada juga dari pihak ketiga. Pemeriksaan itu berlangsung selama empat jam”, jelas Kasi Pidsus Kejari Bengkulu, Irvon.

Keempat orang yang diperiksa diantaranya Bendahara DPPKA Rikiana Susanti, Staf DPPKA Satria Budi, Staf akutansi DPKKA Hendra Kurniawan dan Pemilik CV Foraga Rimbun (usaha photocopy) yang diperiksa oleh tiga jaksa penyidik tindak pidana khusus.

Pemeriksaan ini hanya meminta keterangan untuk penyelidikan terhadap kegiatan Penyusunan Rencana Anggaran Pengelolaan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) pada tahun 2013 di Dinas DPPKA.

“Kita meminta keterangan dulu, setelah itu itu tim penyelidik akan menyimpulkan bagaimana tindaklanjut penyelidikan. Dugaan sementara masalah pertanggungjawaban kegiatan yang tidak sesuai”, jelas Irvon.(cr4)