kupasbengkulu.com – Maraknya pembalakan serta perambahan hutan lindung di Kabupaten bengkulu Utara dalam beberapa tahun belakangan ini cukup berlasan. Kekurangan personel Polisi Kehutanan serta tidak didukung sarana dan prasarana yang memadai. Hal itu dikatakan Kepala Dinas kehutanan dan Perkebunan Bengkulu Utara,Nirzawan kepada kupasbengkulu.com,Senin (15/9/2014) di ruang kerjannya.
Ia menjelaskan, luas wilayah hutan lindung di Kabupaten Bengkulu Utara dengan kekuatan Polisi Kehutanan (Polhut) sebanyak 12 orang tidaklah mungkin mampu untuk melakukan pengawasan.
Dari 12 orang personil Polhut itu hanya ada empat orang lagi yang masih dalam katogori muda. Sedangkan delapan orang lagi sudah tidak memungkinkan untuk bertugas di lapangan. Belum lagi dengan sarana pendukung untuk kepentingan petugas dilapangan. seperti,Senjata api dan kendaraan.
“Kita mengakui betul akan kekurangan personil dalam mengawasi hutan lindung di BU ini. Disamping kekurangan tenaga Polhutnya,juga sarana pendukung lainnya,”demikian Nirzawan. (jon)