kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Wacana lima hari kerja yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong rencananya akan digelar dalam waktu dekat ini. Hal itu dibenarkan oleh Caretaker Bupati setempat, Andi Roslinsyah pada wartawan, Selasa (19/1/2016). Hanya saja, Andi membenarkan akan adanya pembengkakan biaya, bila menjadi 5 hari kerja.

“Bisa membengkak, sebab setiap pegawai akan mendapat uang makan dan tambahan lainnya,” kata Andi.

Meskipun demikian, lima hari kerja ini akan berpengaruh positif terhadap pelayanan aparatur pemerintah kepada rakyat. Sebab, setiap hari kerja, para pegawai akan bekerja hingga pukul 16.00 WIB. Dengan demikian, peningkatan kinerja dan efektifitas pelayanan kepada publik.

“Dengan demikian, pelayanan tambah panjang waktunya setiap harinya,” tambah Andi.

Ditambah lagi, lima hari kerja ini juga untuk keserasian dengan Pemerintah Provinsi. Pemprov Bengkulu sudah sejak lama melaksanakan lima hari kerja ini. Oleh karena itu, apabila Pemprov melaksanakan lima hari kerja, tidak ada salahnya Pemkab mengikutinya.

“Selain Provinsi, beberapa kabupaten juga mengaplikasikannya,” pungkasnya. (vai)