Curup, kupasbengkulu.com – Beraksi bak koboi, bersenjatakan air softgun, AS warga Desa Batu Panco, Curup Utara Rejang Lebong diamankan petugas di kediamannya, Jumat (17/10/2014) sekitar pukul 13.00 WIB. Ia diciduk bersama barang bukti 1 unit senjata airsoftgun dan 1 unit mobil jenis X-trail.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso mengungkapkan, penangkapan ini disebabkan adanya laporan bahwa ada seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang datang ke lokasi pembangunan di Desa Sentral Baru, Bermani Ulu untuk tujuan mengecek pembangunan tersebut. Tersangka diketahui sebagai ketua LSM Lembaga Pemantau Masyarakat Indonesia (LPMI), langsung menuju salah seorang pekerja dan mulai mempertanyakan beberapa hal.
Namun, mungkin karena pekerja tersebut tersinggung dengan pertanyaan tersangka, akhirnya warga marah pada tersangka. Tak disangka, yang terjadi selanjutnya adalah pelaku malah mengeluarkan Air softgun dan beraksi seperti koboi.
Warga yang melihat senjata tersebut justru kocar-kacir dari lokasi. Beberapa warga yang ketakutan menelpon petugas, karena takut adanya korban dari senjata itu. Sebelum As diamankan, warga masih mengira bahwa senjata itu adalah senjata api sungguhan.
Kapolres menambahkan, As terpaksa harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang membuat resah warga Desa Batu Panco. Selain itu, ia juga diamankan atas dasar kepemilikan senjata api.
“Hasil keterangan dari pengakuan tersangka, ia membeli senjata air sfotgun tersebut seharga Rp 10 juta, melalui organisasi olahraga airsoftgun,”demikian Edi. (vai)