Sony Adnan

Sony Adnan

kupasbengkulu.com – Memasuki masyarakat ekonomi asean atau sering disebut MEA seluruh hotel harus memiliki sertifikasi hotel. Ada dua jenis sertifikasi bintang 5, bintang 4 dan non bintang.

Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Bengkulu Sony Adnan mengatakan, setiap hotel wajib memiliki sertifikasi. Ada beberapa kriteria sertifikasi diantaranya sertifikasi bintang 5, bintang 4, dan non bintang.

“Sertifikasi di nilai dari fasilitas bangunan atau gedung hotel, dari segi pengelolaan atau manajemen, dan bagaimana layanan di hotel tersebut,”ujar Sony saat ditemui di kantornya, Senin (01/02/2016).

Sony Mengungkapkan, sertifikasi sangat penting terlebih lagi sekarang memasuki era masyarakat ekonomi asean. Kita tidak hanya bersaing dengan orang kita sendiri tetapi kita akan bersaing dengan orang-orang luar negeri. Untuk itu kita harus mengupayakan standarisasi kualitas hotel agar bisa bersaing.

“Selain standar kualitas hotel, yang paling penting adalah sumber daya manusianya. Untuk itu PHRI lebih memfokuskan dan sangat mendorong penuh kepada kompentensi sumber daya manusia”jelasnya.

Jika kompentensi sumber daya manusianya sudah memiliki standar, lanjut Sony, MEA bukan suatu ancaman, karena kita memiliki sumber daya manusia yang berkualitas dan jangan takut untuk bersaing.

Penulis: Ridho Apriansyah