Pasar Ampera

bengkulu selatan, kupasbengkulu.com – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkulu Selatan memberikan perpanjangan waktu pengerjaan proyek pembangunan los Pasar Ampera pada kontraktor pelaksana.

Untuk memastikan proyek los Pasar Ampera senilai Rp 498 juta, dan pekerjaan pembangunan Pasar Kutau Senilai Rp 1,4 miliar bisa diselesaikan saat tutup anggaran, Kepala Dinas Perindagkop Bengkulu Selatan Junior Hafis, terpaksa harus turun ke lapangan.

“Masa kontrak pelaksanaan pekerjaan pembangunan los pasar ini sudah habis tertanggal 14 Desember 2014 kemarin,” kata Junior Hafis kepada kupasbengkulu.com saat mengunjungi pembangunan los Pasar Ampera di Kecamatan Pasar Manna, Senin (15/12/2014).

Namun karena pihak kontraktor mempunyai hak perpanjangan waktu, lanjut Junior, dan pekerjaan tinggal beberapa persen lagi dan sudah hampir finishing maka kami berikan kepada mereka perpanjangan waktu selama 3 hari untuk pembangunan Los Pasar Ampera dan 14 hari untuk Los Pasar Kutau.

“Tapi kalau dalam masa perpanjangan pihak kontraktor tidak juga bisa menyelesaikan pekerjaan itu maka terpaksa akan diputus kontrak, dan akan dikenakan denda 1/1000 per-hari, dari nilai kontrak,” tegas Junior.

Dilain pihak, Kontraktor Pelaksana Pembangunan Los Pasar Kutau Kota Manna Jauhari, kepada kupasbengkulu.com mengatakan kesiapan dan kesanggupannya untuk menyelesaikan pekerjaan los pasar kutau tersebut pada masa perpanjangan waktu selama 14 hari itu.

“Kami ada hak untuk perpanjangan waktu dan saya siap menyelesaikan pekerjaan los pasar kutau ini dalam masa perpanjangan waktu selama 14 hari kedepan. Bahan material bangunan sudah siap semua, dan akan kami upayakan kerja lembur agar pekerjaan ini dapat segera selesai dan tidak diputus kontrak,” demikian Jauhari.(tom)