amsaludin

Kasat Resakrim Polres Kota Bengkulu, AKP. Amsaludin

kupasbengkulu.com – Setelah Unit Tipikor Reskrim Polres Kota Bengkulu memanggil terhadap dua orang camat di Kota Bengkulu dan tiga Lurah, guna penyelidikan dugaan penyelewengan dana Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake), kini saksi dari dugaan penyelewengan dana Samisake bertambah dua orang.

(Baca juga : Korupsi Samisake, Polres Periksa Camat dan Lurah)

“Kalau perkembangan kasus korupsi dana Samisake sudah tujuh orang,” kata Kapolres Bengkulu, AKBP. Iksantyo Bagus Pramono melalui Kasat Resakrim, AKP. Amsaludin, Senin (13/10/2014).

Nama-nama dari saksi kasus tersebut tidak boleh dipublikasikan ke khalayak. Hal ini dikarenakan penyidik Unit Tipikor Reskrim Polres Kota Bengkulu ada keperluan penyelidikan dan tekhnis penyelidikan.

Sementara itu, untuk kerugian belum bisa dipastikan Unit Tipikor Reskrim Polres Kota Bengkulu. Dimana penyidik Unit Tipikor Reskrim Polres Kota Bengkulu, masih mengumpulkan bukti-bukti dan mencari keterangan saksi-saksi dalam kasus ini.

“Kerugian belum temukan. Kita masih menunggu hasil audit dulu dari BPKP, tapi kita masih mengumpulkan bukti-bukti dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang telah kita panggil,” ungkap Amsaludin.

Bergulirnya kasus ini, adanya temuan yang diduga ada indikasi penyelewengan bantuan untuk usaha kecil menegah tersebut. Sehingga Polisi langsung mengecek dan menyelidiki kebenaran hal tersebut. (dex)