pelaku curnakkk

Pelaku curnak diamankan

Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Warga Perumdam, Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, berinisial Bi (45) yang merupakan buronan pencurian ternak (curnak) berhasil diringkus aparat kepolisian Polsek Talang Empat, Bengkulu Tengah.

Bi merupakan buron curnak yang terjadi setahun lalu di Desa Air Putih, Kecamatan Talang Empat, Bengkulu Tengah. Ia berhasil, diamankan berkat nyanyian dua rekannya yang telah lebih dulu merasakan dinginnya hotel prodeo.

Data yang terhimpun, dalam aksi curnak setahun yang lalu Badi dan rekannya berhasil menyembelih seekor kerbau. Namun ulah mereka ketahuan warga saat berusaha membawa kabur hewan sembelihannya. Saat itu dua rekannya berhasil diamankan, sedangkan Badi berhasil lolos.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Hendri H. Siregar melalui Kapolsek Talang Empat Iptu Diaritz Pelle didampingi Kanit Reskrim Ipda. Suryanto mengatakan, bahwa pelaku yang memang masuk dalam DPO walaupun setahun lebih kabur masih tetap dalam pengintaian petugas.

“Untuk semua pelaku kejahatan sampai kapanpun tetap menjadi target petugas yang harus diungkap dan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya, kepada kupasbengkulu.com, Selasa (09/12/2014).

Ia melanjutkan, bahwa pelaku mengaku selama setahun terakhir kabur ke daerah asalnya, Bengkulu Selatan. Setelah dirasa aman, akhirnya ia memutuskan kembali ke Kediamannya di Kota Bengkulu. Namun, pemikirannya tersebut ternyata meleset, karena akhirnya petugas berhasil menangkapnya meski kasus pencurian tersebut telah setahun berlalu.

Kini Bi diamankan di sel mapolsek Talang Empat untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.(qef)