Kabid Pengembangan Produk dan Pelayanan Wisata Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Suparhim, Kamis (11/02/2016).

Kabid Pengembangan Produk dan Pelayanan Wisata Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Suparhim, Kamis (11/02/2016).

kupasbengkulu.com – Kota Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong mulai menerapkan pelaksanaan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) sebagai bagian syarat pemenuhan standarisasi/ sertifikasi usaha pariwisata.

Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam naskah kesepakatan antara pemerintah Provinsi Bengkulu dengan Kementerian Pariwisata guna meningkatkan kualitas produk pariwisata, terlebih dalam menghadapi persaingan global dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di tahun 2016 ini.

“Advokasi tersebut bertujuan untuk menyatukan visi kita akan pentingnya TDUP dan kekuatan standar usaha tersebut bagi produk industri pariwisata. Dari Dinas Pariwisata Provinsi akan memantau apa yang dilakukan kabupaten/ kota, apakah sesuai dengan ketentuan atau belum. Karena kita sudah masuk era MEA, di mana sudah berlaku aturan-aturan secara internasional,” terang Kabid Pengembangan Produk dan Pelayanan Wisata Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Suparhim, Kamis (11/02/2016).

Menurutnya sejauh ini memang baru kedua daerah tersebut yang sudah menerapkan standarisasi, tinggal langkah yang dilakukan selanjutnya adalah meningkatkan kualitas dari produk pariwisata.

Standarisasi ini memungkinkan setiap produk industri pariwisata memiliki kualitas yang sama secara internasional, ditandai dengan diterbitkannya sertifikat oleh lembaga sertifikasi usaha apabila memenuhi standarisasi di kelasnya.

“Langkah ini sangat tepat agar konsumen merasa nyaman dan tidak merasa tertipu. Misalnya hotel, berlaku secara internasional setiap hotel dengan bintang tiga memiliki standarisasi yang sama. Jadi ketika ada wisatawan dari manapun ingin menginap di hotel bintang tiga di Bengkulu, standarisasinya sama dengan standar hotel bintang tiga di Jawa, Batam, Singapura, Malaysia, dan lain-lain,” ujarnya.

Pihaknya memberikan kewenangan kepada masing-masing daerah untuk mulai menerapkan standarisasi pariwisata, sehingga setiap industri wisata mampu menunjukkan sertifikat standarisasi kepada konsumen.

“Sertifikat tersebut harus ditunjukkan atau dipajang pada masing-masing produk pariwisata sehingga wisatawan yang datang benar-benar yakin bahwa produk pariwisata kita sudah memenuhi standar,” demikian Suparhim.

Penulis: Valentina Alfarani