konfrensi pers Polda Bengkulu

konfrensi pers Polda Bengkulu

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Jajaran Polisi Daerah Bengkulu berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan target pelajar Selasa (05/04/2016)

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan Fa alias Yk dengan barang bukti lima paket sabu, kemudian Polisi juga berhasil menangkap Ty alias Tr dengan barang bukti delapan paket sabu

Selain itu, Kepolisian juga berhasil mengamankan TI, Bandar sabu lintas propinsi yang kedapatan menyimpan barang bukti seberat 2 ons sabu.

Dikatakan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu, AKBP Supriadi menyatakan bahwa tersangka TI menerima barang dari Provinsi Aceh dan sering dijual kepada para pelajar yang ada di Bengkulu.

Saat ini ketiganya diamankan di Polda Bengkulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan menerima pasal 112 dan 114 tentang narkotika.

“kita kenakan pasal 112 ayat 2 untuk terssangka TI dan pasal 114 untuk tersangka Fa dan Ty,” kata Wadir Narkoba Polda bengkulu AKBP Supriadi. (bii)