dua nasabah bank Mandirididuga  menjadi phising

dua nasabah bank Mandirididuga menjadi phising

kupasbengkulu.com – Seorang nasabah Bank Mandiri di Bengkulu bernama Firdaus mengaku uangnya hilang sejumlah Rp 49.157.889. Firdaus menceritakan kronologis hilangnya uang miliknya setelah Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas menyebutkan bahwa tindakan pencurian data nasabah atau yang dikenal dengan istilah “phising” yang menimpa Firdaus diakibatkan oleh virus yang disebar di komputer.

(baca juga: Usai Terima Transferan Rp 100 Triliun, Rekening Nasabah Mandiri Dikuras)

“Pada 15 Juni 2015 saya melakukan transaksi internet banking transfer uang ke rekan bisnis sebesar Rp 8.405.000 juta, uang tersebut terkirim dan diterima rekan saya, sebelum transfer saldo di rekening ada uang Rp 109.845.727, uang didapat baru empat hari sebelumnya dari berhutang untuk bisnis,” ungkap Firdaus, Selasa (11/8/2015) dikutip dari kompas.com.

Setelah melakukan transfer uang Rp 8.405.000, dia lalu mengecek saldo. Dia terkejut karena saldonya tersisa Rp 52.216 338. Firdaus mengaku langsung menghubungi pihak Bank Mandiri. Namun, pihak bank customer service mengaku tak bisa lagi mengecek aktivitas transaksi nasabah karena aturan baru.

“Karena posisi hari sudah sore maka keesokan harinya saya mendatangi Bank Mandiri di Jalan S. Parman, Kota Bengkulu. Buku tabungan saya cetak dan memang ada uang Rp 49.157.889 ditransfer ke rekening BTN saat itu. Belum diketahui siapa pemilik rekening itu,” tuturnya.

Saat melakukan konfirmasi ke BTN, Firdaus mengetahui bahwa pemilik rekening itu adalah Risto Matillah, warga negara Finlandia, pemilik rekening BTN di Nusa Dua, Bali.

“Lalu pada 19 Juni 2015, saya cek internet banking dan uang yang hilang tersebut kembali ke rekening saya, namun tak dapat saya akses. Saya kontak Bank Mandiri, saya diminta untuk log out dan masuk lagi. Mendadak ditemukan uang sejumlah Rp 100 triliun. Saya kontak pihak bank lagi, saat saya log in, semua uang hilang menjadi Rp -99.999,” katanya.

Sejauh ini, pihak Bank Mandiri hanya memberikan keterangan bahwa Firdaus merupakan korban tindakan “phising” dan juga komputernya diserang virus sehingga seluruh data rahasia dapat diakses. Namun, korban menyangkal karena menurut dia, komputernya dilindungi antivirus berbayar dan tahapan penggunaan internet banking normal dilakukan.

“Saya ini nasabah lama Bank Mandiri, jadi kalau ada keanehan pada sistem internet banking saya tahu, tak ada permintaan sinkronisasi data atau pop-up sebelumnya yang mengindikasikan ada tindakan phising,” bantah Firdaus.

Firdaus juga mengaku telah bertemu dengan Seprinaldi, nasabah lain Bank Mandiri di Bengkulu, yang juga pernah mengalami hal serupa. Pada tanggal 29 Juni 2015, lanjut Firdaus, Seprinaldi melakukan transaksi internet banking senilai Rp 10 juta.

Transaksi tersebut sempat mengalami gangguan, tetapi akhirnya berhasil. Setelah itu, Seprinaldi melakukan pengecekkan saldo dan ternyata uangnya hilang sekitar Rp 49 juta. Dari saldo yang seharusnya sekitar Rp 65 juta, hanya tersisa Rp 6 juta. Kedua nasabah meminta Bank Mandiri bertanggung jawab atas kejadian ini serta memperbaiki sistem server dan sumber daya manusia yang mengelola teknologi informasi di Bank Mandiri.

“Bank Mandiri tak hanya salahkan nasabah yang menjadi tindakan phising sebagai alasan, karena ini belum tentu phising bisa jadi ada kelemahan di internal Mandiri. Kami juga telah serahkan perkara ini ke Polda Bengkulu,” ungkap Firdaus.(kompas.com)