Humizar Tambunan

Humizar Tambunan

KUPASBENGKULU.com, KOTA BENGKULU – Humizar H. Tambunan, penasihat hukum mantan Ketua DPRD Kota Bengkulu Sawaludin Simbolon sekaligus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Tahun Anggaran 2012 dan 2013 mengaku bahwa pihaknya akan senantiasa bersikap kooperatif dalam setiap pemeriksaan oleh Penyidik Kejari Bengkulu.

Menurutnya, selama ini klien yang ditanganinya telah berusaha sekooperatif mungkin dalam penyelesaian perkara yang merugikan negara hingga Rp 11,4 Miliar ini.

“Kami mengapresiasi sikap penyidik dan menghargai Pak Kajari yang meminta kami untuk senantiasa bersikap kooperatif dalam pemeriksaan ini, dan kami telah lakukan sesuai dengan koordinasi kita dengan penyidik yang bersangkutan,” kata Humisar, pria yang telah malang melintang di dunia advokasi ini.

Humisar juga mengatakan, bahwa pihaknya akan selalu siap kapanpun jika nanti tim penyidik memerlukan keterangan dari para kliennya yang terlibat kasus dugaan korupsi dana Bansos tersebut.

“Tentu kami siap mengikuti pemeriksaan ini dan kalaupun diperlukan oleh penyidik lagi, kita siap[ kapan saja,” tambah Humisar

Sementara itu, ketika ditanya mengenai pemeriksaan kliennya Sawaludin Simbolon pada Rabu (20/05/2015), Humisar menjelaskan bahwa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu intinya mengarah pada kedudukan Sawaludin selaku Ketua DPRD saat itu, yakni terkait prosedur, mekanisme pembahasan APBD sampai dengan pengesahan.

“Iya pada intinya pemeriksaan ini diarahkan kepada kedudukan beliau selaku mantan ketua Dewan sehingga pertanyaan lebih pada bagaimana prosedur, mekanisme pembahsan APBD sampai dengan pengesahan,” demikian Humisar.(bii)