Kurir sabu berhasil di benkuku Polres Bengkulu Selatan.

Kurir sabu berhasil di bekuk Polres Bengkulu Selatan.

Bengkulu Selatan, Kupasbengkulu.com– Kepolisian Resort Bengkulu Selatan kembali berhasil meringkus kurir sabu berinisial Bd (21), warga Desa Lubuk Ladung, Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan (28/02/2016).

Pelaku berhasil dibekuk kemarin, pukul 12.00 WIB saat membawa sepaket sabu seberat 0,11 Gram. Sementara sabu katanya diperoleh Uj (45), warga Sulau, Kabupaten Kaur yang merupakan pemasok sabu dan sudah ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Kurir tersebut berhasil diamankan polisi, usai dilakukan pengintain. kala itu pelaku sepulang ambil sabu dari Uj. Saat itu pelaku sedang mengendarai sepeda motor di Desa Sukaraja.

Kapolres AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, SH, SIk melalui Kasat Narkoba, Iptu Ahmad Khiruman mengatakan, kurir sabu inisial Bd, warga desa Lubuk Ladung, kecamatan Kedurang berhasil diamankan atas laporan masyarakat, dan sudah di intasi sejak lama. Kurir berhasil diamankan kemarin pukul 12.00 WIB, saat kurir usai ambil paket sabu dari inisial Uj seberat 0,11 gram. Pelaku akan dihukum ancaman 20 tahun, minimal 5 tahun penjara. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres, dan dalam proses penyelidikan lebih lanjut,’’jelas Kasat.

Sementara Bd ketika dihubungi mengaku kalau dirinya hanya sebagai kurir. Dirinya sudah tiga bulan berkerja sebagai kurir. Sabu di dapat dari Uj, setelah temannya memesan sabu. “Sebagai kurir dirinya di upah Rp50 ribu bahkan 100 ribu”, kata Bd yang mengaku juga sempat mengkonsumsi sabu, meskipun hanya satu kali saja. (ade)