
Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Seminggu berlalu sejak pengambilan NIP CPNS Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, ke BKN Regional Palembang, Kepala Bidang (Kabid) Perecanaan dan Pengembangan Karir Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Tarmawi, mengatakan, hingga saat ini NIP CPNS belum bisa diterima karena ada beberapa berkas peserta yang belum dilengkapi.
”Ada lima orang dokter yang belum melengkapi berkas, yang mana transkrip nilainya belum dilegalisir, sehingga menyebabkan 122 NIP belum bisa diterima,” kata Tarmawi, Senin (02/02/2015).
Kendati demikian, pihaknya memastikan di akhir Februari Surat Keterangan (SK) sudah diserahkan dan dilakukan pembekalan, dan dapat langsung bekerja di awal bulan Maret 2015.
”Dari BKN Palembang maunya semuanya serentak, jadi tidak ada yang susul menyusul. Kita harapkan minggu ini yang berkasnya belum lengkap bisa segera melengkapi agar tidak menghambat yang lain,” katanya.
Tarmawi juga mengimbau agar para CPNS segera mempersiapkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu syarat pengambilan SK.
”Setelah NIP ini keluar, CPNS harus sudah mempunyai SKCK untuk pengambilan SK nanti,” pungkas Tarmawi.(val)