Minggu, Desember 10, 2023

Polisi Amankan Dua Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Kupas News – Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu amankan dua orang pria terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Tim Opsnal Sat Resnarkoba membekuk kedua tersangka pada Sabtu (08/01) sekira pukul 03.00 WIB di Kayu Kunyit Bengkulu Selatan.

“Kedua pelaku yakni AK (38) Warga Kelurahan Kayu Kunyit Kecamatan Manna dan Pe (38) Warga Kecamatan Kota Baru Kota Jambi berhasil diamankan Tim Kepolisian saat berada di Kelurahan Kayu Kunyit,” sebut Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Ps. Paur Humas AIPDA Suharyanto dalam keterangan tertulisnya.

Selain berhasil mengamankan pelaku, Tim Kepolisian juga menemukan barang bukti berupa 1 paket Narkotika. Diduga kuat narkotika jenis Shabu yang terbungkus plastik bening kemudian dibalut kertas timah rokok. Tersangka meletakan barang haram tersebut dihalaman kandang sapi.

“Untuk kepentingan penyidikan, saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bengkulu Selatan,” tambahnya.

Dalam kaitannya, Aipda Suharyanto juga memberikan himbauan kepada seluruh elemen masyarakat agar menjauhi narkoba. Sebab, tambahnya, perbuatan tersebut jelas sangat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Editor: Alfridho Ade Permana

Related

Sidang Lapangan PT DDP vs Warga, BPN Mukomuko Terindikasi Berpihak

Sidang Lapangan PT DDP vs Warga, BPN Mukomuko Terindikasi...

Usin Sembiring Akan Kawal Advokasi Implementasi Kebijakan Lingkungan

Usin Sembiring Akan Kawal Advokasi Implementasi Kebijakan Lingkungan ...

MCP Seluma Rendah, KPK: Kelalaian APIP, Penggunaan Dana Hibah Tanpa Laporan

MCP Seluma Rendah, KPK: Kelalaian APIP, Penggunaan Dana Hibah...

Pengusutan Kasus Korupsi BTT Masih Berlanjut, Kejari Seluma Teliti 3 Berkas Tersangka

Pengusutan Kasus Korupsi BTT Masih Berlanjut, Kejari Seluma Teliti...

Marak Penipuan Pendaftaran Prakerja, Disnakertrans Seluma Minta Warga Waspada

Marak Penipuan Pendaftaran Prakerja, Disnakertrans Seluma Minta Warga Waspada...