
kupasbengkulu.com – Jajaran Dit Reskrim Satuan Narkoba Polda Bengkulu, Senin (8/9/2014), berhasil meringkus lima pelaku yang diduga pengedar dan kurir narkoba jenis Ganja. Lima pelaku tersebut yakni, Anak Baru Gede (ABG), berinisial Di (19), Ti (21), Ap (20), Wr (20) dan Aa (21).
Dari tangan pelaku, berhasil diamankan 6 paket dan 1 linting ganja dengan harga diperkirakan Rp 100.000 sampai Rp 200.000. Barang haram itu diamankan dari tangan,
Di 1 paket ganja, Ti 2 paket ganja, Wr 1 paket ganja dan 1 linting ganja dan Aa 2 paket ganja.
“Kita berhasil meringkus lima pelaku dugaan pengedar dan kuris narkjoba jenis ganja di lokasi yang berbeda,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP. Joko Suprayitno, Selasa (9/9/2014).(yee)