Jumat, April 19, 2024

Lulus Honorer K2, Ini Dia Berkas yang Harus Dilengkapi

Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

kupasbengkulu.com – Analis Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi, Majulo, SE mengatakan, untuk peserta honorer khususnya di lingkungan Provinsi Bengkulu setelah dinyatakan lulus tes mesti melengkapi berkas. Seperti, Ijazah terakhir fotocopy di legalisir, pas photo 3 x 4 cm , foto copy keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir, sebagai tenaga honorer yang disahkan oleh pejabat berwenang paling rendah Eselon Í.

“Setelah ada keputusan resmi atas kelulusan peserta yang lulus mesti melengkapi beberapa persyaratan,” jelas Majulo, Selasa (4/2/2014).

Selain itu, kata dia, persyaratan lainnya yang mesti dilengkapi yakni, Daftar Riwayat Hidup, SKCK, surat kesehatan, bebas narkoba, surat pernyataan sesuai dengan anak lampiran I D keputusan BKN Nomor 11 tahun 2002.

“Semua persyaratan harus dilengkapi, untuk kelengkapan itu sendiri tanggalnya akan diberitahu setelah ada pengumuman hasil tes,” demikian Majulo.(gie)

Related

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu ...

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali Diperpanjang

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali...

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub ...

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat Rusak Parah

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat...

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...