Nurdin

Ketua FMRGB, Nurdin.

Bengkulu Tengah, Kupasbengkulu.com– Ketua Forum Masyarakat Gunung Bungkuk,( FMRGB ) Kabupaten Bengkulu Tengah, Nurdin, menolak perizinan tambang bawah tanah.

Jika dalam waktu dekat ini izin tambang bawa tanah beraktivitas, melakukan penggalian tambang batu bara, maka masyarakat yang akan mengambilkan tindakan tegas terhadap perusahaan tambang tersebut.

Menurut Nurdin, ada 1700 warga yang telah menandatangani penolakan izin Amdal yang telah di terbitkan.

Dampak izin tambang bawa tanah ini diterbitkan, membuat debit air yang di desa sekitar menjadi berkurang. Sehingga masyarakat menjadi kesulitan untuk mendapatkan air bersih, akibat ulah tambang bawa tanah itu

“Kami tunggu hingga hari Senin depan, pihak Pemkab Benteng harus melakukan pertemuan kepada masyarakat dan dinas yang telah mengeluarkan izin Amdal. Jika tidak ada respon dan tanggapan, maka kami akan turun lagi kelapangan bersama masyarakat yang lebih besar lagi,” ancam Nurdin depan Kantor Bupati Benteng.

Penggelolahan sumber alam ini, seharus membuat masyarakat sejahterah. Jika tambang bawa tanah ini beraktivitas, maka penggalian batu bara bawah tanah yang  melewati desa-desa sekitar akan ambruk.

“Tanah yang di lobangi itu siapa yang akan menjadi jaminan dan bertanggungjawab bila itu terjadi,” tegasnya. (adek)