kupasbengkulu.com – Ketua Komite Perempuan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KP KSPI), Ani Simanjuntak menjelaskan masih banyak kasus pelecehan seksual yang kerap dialami buruh perempuan.

Hal ini disampaikan menjelang hari buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei mendatang.

Selain itu, perlakuan tidak adil juga dirasakan terkait adanya potongan besaran pajak penghasilan (PPH 21).

Tindak kekerasan yang kerap terjadi itulah, Komite Perempuan Konfederasi Serikat Pekerja menyikapi serius, dan membingkainya dalam potret diskriminasi pekerjaan perempuan, dalam seminar yang bertajuk Diskriminasi Masih Hantui Buruh Perempuan. “Diskriminasi terhadap buruh perempuan di lndonesia masih sering terjadi,” kata Ani dikutip dari gatra.com.

Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah untuk menghapus pungutan pajak penghasilan Pph 21 yang menurut mereka juga bentuk diskriminasi. “Kami membayar Pph 21 itu lebih mahal karena pekerja wanita dianggap single padahal suami kami juga sudah membayar pajak tersebut,” tambahnya.(kps)