Rabu, Juli 16, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaHEADLINE Mendagri Pantau Status Hukum Wali Kota

Mendagri Pantau Status Hukum Wali Kota

Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd.
Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd.

kupasbengkulu.com – Beberapa waktu lalu Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, melakukan dinas luar ke Jakarta dan bertemu dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam kesempatan tersebut sekaligus gubernur melaporkan permasalahan terkait Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, agar Mendagri segera mengambil sikap.

(Baca: Walikota dan Wakilnya Jadi Tersangka, Gubernur Tunggu Surat Kemendagri untuk Bertindak)

“Saya hanya melaporkan ke Mendagri, barangkali beliau sudah mendengar masalah yang sedang menimpa Walikota dan wakilnya. Saya bilang, saat ini statusnya batas tersangka. Yang jadi masalah Sekda Pemkot juga tidak ada, dijabat Pelaksana Tugas (Plt) saja, siapa nanti yang mengambil alih kebijakan di Pemkot,” kata Junaidi, Sabtu (21/03/2015).

Kendati demikian, Mendagri mengatakan sepanjang Helmi Hasan dan Patriana Sosialinda masih bisa menjalankan aktivitasnya sebagai Walikota dan wakil sebagaimana mestinya, Pemerintah Provinsi maupun Kemendagri akan terus memberikan dukungan.

“Mendagri ingin melihat dulu kelanjutan status hukumnya bagaimana, kalau lebih dari tersangka, Mendagri akan konsultasikan kembali,” tandasnya. (val)