Tes Urine
Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Polisi Resor Kota Bengkulu menggelar tes urine terhadap lima puluh anggota jajarannya termasuk dua puluh anggota yang terindikasi serta beberapa anggota yang diduga positif gunakan narkoba pada tes bulan lalu.

Alhasil tiga anggota penegak hukum yang bertugas di Polres Bengkulu tersebut positif gunakan narkoba.

“Ini adalah bentuk keseriusan kita untuk memberantas penyalahgunaan narkoba yang notabene nya adalah salah satu prioritas, untuk ditertibkan jadi dari dalam dulu kita bersihkan, dari lima puluh yang kita tes, duapuluh diantaranya yang terindikasi termasuk beberapa yang dulu positif sekarang kita tes lagi, ternyata ada tiga anggota kita yang positif gunakan narkoba,” kata Kapolres Kota bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta.

Dari tiga orang anggota yang positif gunakan narkotika jenis sabu dan ganja tersebut terdapat dua orang anggota yakni Bd dan Rc, yang dahulu juga pernah positif gunakan barang haram tersebut, untuk itu pihak Polres Bengkulu akan melakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku yakni menggelar sidang disiplin ataupun sidang kode etik terhadap pelaku, sedangkan satu lagi yakni SS merupakan anggota Polres jajaran yang baru saja mutasi ke Mapolres Kota Bengkulu .

“Hasilnya ada tiga orang anggota kita yang positif gunakan narkoba yakni inisial SS, Bd, dan Rc, nah untuk Bd dan Rc ini merupakan anggota lama yang dulu pernah positif gunakan narkotika jenis amphetamine dan ganja sedangkan SS ini adalah anggota jajaran yang baru saja mutasi ke Polres Bengkulu,” kata Ardian.

Ardian juga menambahkan, bahwa tes urine tersebut akan rutin digelar guna melakukan penertiban terhadap anggota jajarannya yang bertugas mengayomi masyarakat tersebut. Sebelumnya Polres Bengkulu telah melakukan tes yang sama sejak tahun 2015 ini telah dialkukan tiga kali tes urin.

“Selama tahun ini kita sudah lakukan tiga kali tes urin, karena narkoba merupakan salah satu prioritas polisi untuk dilakukan penertiban,” pungkas Ardian.(bii)