Mobil Dinas

KUPASBENGKULU.com, BENGKULU TENGAH – Walaupun tidak ada larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik ataupun keperluan pribadi lainnya akan tetapi Pemerintah Bengkulu Tengah menegaskan untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) atau ada kerusakan nantinya penjabat yang bersangkutan harus menggunakan uang pribadi. Tak hanya itu penggunakan untuk mudik juga dibatasi dalam wilayah provinsi saja.

Bupati Bengkulu Tengah, Ferry Ramli, mengungkapkan dalam arus mudik lebaran nanti,Pemerintah Bengkulu Tengah tidak melarang pejabat untuk menggunakan mobil dinas namun dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi selain tidak diperbolehkan keluar dari Provinsi Bengkulu, dalam operasionalnya tidak diperkenankan menggunakan uang negara.

Dengan demikian untuk penggunaan bahan bakar minyak atau bbm harus menggunakan uang pribadi. Begitu juga jika ada terjadi kerusakan saat mudik pejabat yang bersangkutan harus menggantinya sendiri.

“Saya minta meski tidak ada larangannya menggunakan mobil dinas untuk mudik, tetapi pejabat harus gunakan dana pribadi baik untuk minyaknya maupun nanti terjadi kerusakan. Saya tidak ingin mobil negara rusak dan tak terawat,” ujar Ferry.

Ferry menambahkan tidak ada alasan plat mobil dinas diganti dengan plat hitam, tetapi ada beberapa mobil dinas yang memang mendapatkannya itu tidak masalah. Jangan sampai hanya tren dan gengsi terus mobil dinas yang tidak memiliki plat hitam kemudian menggantinya ke plat hitam maka jika ketahuan akan ditindak tegas.

“Saya minta pejabat saya taat hukum, jangan sampai tak ada larangannya gunakan mobil dinas terus seenaknya saja mengubah platnya,” ujar Ferry.

Lebih lanjut Ferry menambahkan, selama libur lebaran nantinya tetap meminta beberapa SKPD terkait untuk tetap bekerja dengan melakukan pemantauan selama arus mudik nantinya.

“Seperti satpol PP, Perhubungan,Dinkes, dan SKPD lainnya yang berhubungan langsung dengan arus mudik tetap siaga,” ungkap Ferry.(adk)