Murman Effendi memenuhi panggilan Kejari Bengkulu

Murman Effendi memenuhi panggilan Kejati Bengkulu

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Mantan Bupati Seluma, Murman effendi, akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara pembangunan proyek multiyears tahun 2013 lalu.

Kajati Bengkulu, Ali Mukartono, melalui Aspidsus Kejati Bengkulu, Ahmad Darmansyah, mengakui jika saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap mantan orang nomor satu di Kabupaten Seluma ini.

“Kita panggil dan dia (Murman) memenuhi panggilan tersebut. Saat ini masih ada di ruangan,” ungkapnya, Senin (19/09/2016).

Disinggung perihal status Daftar Pencarian Orang (DPO) yang disandang oleh Murman, Ahmad Darmansyah terlihat masih enggan menjelaskan langkah yang akan diambil. Hal ini dikarenakan pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam.

“Kita lihat saja nanti, ditahan atau tidak kita belum tahu. Tapi dia memang datang dan kita terima,” tandasnya. (nvd)