Seluma, kupasbengkulu – Terkait adanya sejumlah lahan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma yang diklaim milik mantan Bupati Seluma Murman Efendi. Pihak Pemkab Seluma menegaskan akan menata ulang dalam permasalahan aset tersebut.
(Baca juga : Mantan Bupati Kapling Lahan Aset di Lingkungan Pemkab Seluma)
“Silahkan saja siapa yang mau mengklaim, mengenai kebenarannya nanti kita tunggu di pengadilan,” kata Bupati Seluma Bundra Jaya melalui Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Seluma, Eddy Soepriadi, Jumat (13/11/2014).
Mengenai adanya pengaplingan lahan Kantor Camat Seluma Selatan, jelas Eddy, hal itu secara administrasi merupakan kesalahan besar karena bangunan yang telah didirikan merupakan aset Pemda Seluma.
“Saat itu pak Murman masih menjabat sebagai Bupati Seluma. Segala sesuatu diputuskan oleh beliau. Namun, jika beliau (Murman,red) mengklaim lahan itu milik dia dan akan merusak perkantoran hal itu merupakan kesalahan yang besar, karena segala kuputusan terahir ada di pengadilan,akan kita buktikan nanti,” demikian Eddy.(cee)