Musyawarah Agung ke 15 Persatuan Bengkulu-Malaysia (PBM-Pusat)

Musyawarah Agung ke 15 Persatuan Bengkulu-Malaysia (PBM-Pusat)

 

Galeri, kupasbengkulu.com – Masyarakat Malaysia yang tergabung dalam Persatuan Bengkulu-Malaysia (PBM), Kamis (30/04/2015) menggelar ‘Mesyuarat Agung’ atau musyawarah agung ke-15 periode 2015-2016 di Balai Raya Semarak Bengkulu, Provinsi Bengkulu. PBM merupakan perkumpulan masyarakat etnis Bengkulu yang sudah menetap dan menjadi warga negara Malaysia sejak puluhan tahun lalu. Bahkan banyak dari mereka yang sudah menempati jabatan-jabatan penting di pemerintahan Malaysia.

Musyawarah ini dibuka langsung oleh Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah setelah sebelumnya bersama-sama membacakan surat Al-Fatihah. Dalam kesempatan ini juga disepakati untuk pembentukan Ikatan Bengkulu-Malaysia, beberapa di antaranya Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kota Bengkulu, S. Effendi MS, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, Atisar Sulaiman dimasukkan sebagai dewan pengurus.

Musyawarah Agung ke-15 ini menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain:
1. Melestarikan dan menjalin serta merapatkan lagi silaturahmi antara masyarakat kedua belah negara, Indonesia dan Malaysia, khususnya Provinsi Bengkulu sebagai tanah leluhur;
2. Peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat etnik Bengkulu di Malaysia terhadap pentingnya mencari asal-usul keluarga di tanah leluhur Provinsi Bengkulu;
3. Pengembangan dan pelestarian bahasa, kebudayaan, adat istiadat, dan kesenian, ciri-ciri khas etnik Bengkulu berkenaan dengan masakan, makanan, dan pakaian serta budaya lainnya;
4. Sebagai media atau perantara bagi masyarakat Bengkulu di kedua negara untuk membantu menyelesaikan segala isu yang muncul, yang melibatkan rakyat di kedua negara;
5. Pengembangan program kerjasama dalam bidang ekonomi dan keusahawanan, budaya dan warisan, bidang pendidikan dan kemahiran, bidang kebijakan dan  silaturahim, bidang informasi dan komunikasi, yang memberi manfaat bagi masyarakat Bengkulu di kedua negara dengan ketentuan tidak melanggar anggaran dasar dan ketentuan hukum yang berlaku di kedua negara atau tidak bertentangan dengan hubungan diplomatik kedua negara.

Kesepakatan ini kemudian ditanda tangani oleh Presiden Persatuan Bengkulu-Malaysia (PBM), Datuk haji Zainal Abidin, Dewan pengurus Ikatan Masyarakat Bengkulu-Malaysia, S. Effensi MS, serta Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah. Berikut rangkaian Musyawarah Agung PBM ke-15.(val/gal)

Teks foto rangkaian Musyawarah Agung PBM ke-15

Foto 1  Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah melakukan atraksi tari pedang menyambut rombongan dari Malaysia keturunan Bengkulu
Foto 2  Gubernur beserta rombongan memainkan sarapal anam saat akan memasuki Balai Raya Semarak Bengkulu
Foto 3  Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah secara resmi membuka Musyawarah Agung ke-15 Persatuan Bengkulu-Malaysia (PBM-Pusat) Periode 2014-2016
Foto 4  Peserta Musyawarah Agung tampak melakukan diskusi-diskusi kecil dalam pembahasan materi musyawarah
Foto 5  Pelaksanaan Musyawarah Agung ke 15 Persatuan Bengkulu-Malaysia (PBM-Pusat)
Foto 6  Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah menandatangani Kamus Bengkulu
Foto 7  Gubernur Junaidi Hamsyah menyerahkan Kamus Bengkulu kepada Presiden Persatuan Bengkulu-Malaysia (PBM), Datuk haji Zainal Abidin
Foto 8  Gubernur Junaidi Hamsyah menyerahkan cinderamata kepada Rektor Universitas Bengkulu, Ridwan Nurazi
Foto 9  Gubernur Junaidi Hamsya menyerahkan cinderamata kepada Presiden Persatuan Bengkulu-Malaysia (PBM), Datuk haji Zainal Abidin
Foto 10 Penyerahan cinderamata dari Presiden Persatuan Bengkulu-Malaysia (PBM), Datuk haji Zainal Abidin kepada Gubernur Junaidi Hamsya
Foto 11 Perwakilan SKPD Provinsi Bengkulu, Atisar Sulaiman, membacakan hasil kesepakatan Musyawarah Agung
Foto 12 Penandatanganan hasil Musyawarah Agung ke-15 Persatuan Bengkulu-Malaysia (PBM-Pusat) Periode 2014-2016