Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Seorang pedagang sayuran ini berulah setelah ditangkap anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu di Pasar Panorama Kota Bengkulu, Kamis (11/06/2015) siang.

Satpol PP yang bergerak berdasarkan laporan warga langsung terjun ke Pasar Panorama untuk mengecek para pedagang yang tak menaati aturan yang berlaku. Seketika itu, Satpol PP melihat mobil Suzuki Carry pikap BD 9970 DA yang menjual bengkuang dan ubi di jalan raya sehingga menghambat lalu lintas.

Oleh sebab itu Satpol PP langsung mengamankan mobil pedagang tersebut. Kemudian setelah itu, ia diperintahkan oleh Satpol PP untuk membawa mobil ke kantor Satpol PP dengan di temani beberapa anggota Satpol PP.

Tak jauh berjalan, pengemudi tersebut melajukan mobilnya dengan kencang hingga anggota Satpol PP berteriak untuk menghentikan laju kendaraan yang dikemudiakan pedagang itu. “Berhenti, turun-turun,” teriak anggota Satpol PP sembari mengejar dan menarik pedagang tersebut keluar dari mobil.

Seketika itu, mobil tersebut diambil alih oleh anggota Satpol PP dan pedagang tersebut diminta untuk naik dibelakang mobil. “Mobil tukang sayur tersebut sudah kita amankan karena telah melanggar perda,” kata Kepala Kantor (Kakan) Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin L.

Menurut Jahin, selain mengamankan mobil tersebut, Satpol PP Juga mengamankan tiga payung terpal dilokasi berbeda yakni di Pasar MInggu Kota Bengkulu. Saat ini barang pedagang tersebut disita untuk sementara diamankan. “Kalau memang barang mereka diminta unutk dikembalikan, kita minta mereka mengurus ke kantor Satpol PP,” demikian Jahin.(dex)