kupasbengkulu.com – Polres Bengkulu terpaksa memanggil syakirin diduga terlibat aksi demo shalat berhadiah yang dicanangkan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan pada senin (2/6/2014).
Kapolres AKBP. Iksantyo Bagus Pramono membenarkan adanya pemeriksaan Ustad syakirin tersebut diduga akan mengadakan demo di Simpang Lima Kota Bengkulu menolak shalat berhadiah dicanangkan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan.
“Kita melakukan pemeriksaan terhadap syakirin,” kata Kapolres.
Sementara itu, namun pemeriksaan tersebut membingungkan Syakirin tersebut.
“Kalau menegakkan hukum tersebut memang banyak lika-likunya, saya tidak tahu apa diperiksa, diperbal, ditahan atau disuruh santai,” kata Syakiri,
Menurutnya, pemeriksaan ini telah berjalan sore kemarin, Senin (2/6/2014) sekitar pukul 16.00 WIB hingga pada Selasa (3/6/2014) sekitar pukul 06.00 WIB kembali dilakukan pemeriksaan. Pertanyaan yang diajukan tim riksa seputar selebaran terkait demo tersebut.
“Kan ada undangan terbuka itulah yang ditanyakan polisi tadi, undangan tersebut mengajak masyrakat untuk menyampaikan aspirasi mereka,” ujarnya.
Dikatakannya, undangan tersebut tidak menjurus ke arah yang lainnya. Namun, aspirasi tersebut menuntut bahwa shalat berhadiah tersebut merupakan penistaan agama.
Walaupun ia telah dilakukan pemeriksaan di Polres Bengkulu, aspirasinya akan terus ia jalankan. Ia meminta kepada Walikota untuk meminta maaf kepada masyarakat Bengkulu karena hal tersebut sesuai dengan Dalil dan hukum agamanya.
“Ini mebuat orang-orang di Bengkulu Ternista, jangan karena jabatan,” ucapnya.(cr3)